Visi & Misi

KETENTUAN DASAR


Dengan menjunjung tinggi dan menghormati Kode Etik PERBALI sebagai dasar yang dinamis untuk melayani sesama manusia, maka tiap anggota Persatuan Balai Lelang Indonesia (PERBALI) haruslah bersikap dan bertindak :
1. Menjunjung tinggi kehormatan, kemuliaan dan nama baik profesi Balai Lelang dalam hubungan kerja dan pemberi tugas, sesama anggota PERBALI dan masyarakat pada umumnya;
2. Bertindak jujur serta tidak memihak dan dengan penuh dedikasi melayani pemberi tugas dan masyarakat;
3. Tukar menukar pengetahuan bidang keahliannya secara wajar dengan sesama anggota PERBALI, meningkatkan pengertian masyarakat terhadap peranan Balai Lelang
4. Menghormati prinsip pemberian imbalan jasa yang layak dan memadai bagi Balai Lelang
5. Menghargai dan menghormati reputasi profesional sesama anggota PERBALI serta setiap perjanjian kerja yang berhubungan dengan profesinya;
6. Mendapatkan tugas, berdasarkan standar profesional tanpa melalui periklanan, menawarkan komisi atau mempergunakan pengaruh yang tidak pada tempatnya;
7. Bekerjasama sebagai Balai lelang lain dengan sesama anggota PERBALI
8. Turut serta dalam pengembangan, penyebarluasan, pengetahuan mengenai Lelang dalam arti kata seluas-luasnya, dengan cara bekerjasama dengan Pemerintah, intansi, organisasi atau badan hukum dan kelompok profesional lainnya.

VISI:

Memperkuat Eksistensi PERBALI sebagai Organisasi yang Mandiri dan Profesional,

serta menjadi Mitra strategis seluruh stakeholder untuk Meningkatkan

Perekonomian dalam rangka Pembangunan Nasional.

MISI:

  1. Memelihara Komunikasi Harmonis dan Kerjasama yang bai kantar sesame Anggota untuk memperkuat Organisasi PERBALI.
  2. Menjadi Mitra strategis dan bersinergi positif serta berkontribusi konstruktif dengan seluruh stakeholder khususnya dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam rangka menguatkan eksistensi PERBALI dengan mendorong terwujudnya Regulasi yang berorientasi pada Kemajuan, Kemandirian dan Profesionalisme Balai Lelang Swasta di Indonesia.
  3. Membangun Networking baik dengan instansi Pemerintah maupun dengan Instansi swasta untuk meningkatkan kualitas seluruh Anggota PERBALI.
  4. Melakukan kegiatan-kegiatan yag dianggap baik dan perlu untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia dan Teknologi dalam rangka mewujudkan Balai Lelang Swasta yang Mandiri dan Profesional.
  5. Terus meningkatkan Fungsi dan Peran strategis Balai Lelang Swasta sebagai salah satu sumber pendapatan Negara dalam untuk Pembangunan Nasional.